SOLOK KOTA - Polres Solok Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2023, mulai besok, Senin, 10 Juli 2023, hingga 14 hari kedepan, Minggu, 23 Juli mendatang.
Kapolres Solok Kota KBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas, yang hakekatnya guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca juga:
Polres Solok Kota Pecat 4 Personil Tahun Ini
|
Adapun yang menjadi sasaran atau incaran utama dalam operasi ini, ada 7 macam pelanggaran, diantaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alcohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), pengermudi/pengendara di bawah umur, dan pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Untuk itu, Kapolres AKBP Ahmad Fadilan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku selama melakukan kegiatan berlalu lintas, dan selalu melengkapi kendaraan bermotor yang digunakan dengan kelengkapan standar.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya, tambah Fadilan, sebelum berkendara, juga memastikan telah memenuhi persyaratan sebagai pengendara, seperti memiliki SIM yang sesuai dan masih berlaku.
“Ingat bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang telah disiapkan oleh negara, dimana dalam penggunaan dan pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, dengan demikian diharapkan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dapat terus dijaga dan terpelihara dengan baik, ” ujar Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan.